5. Kendaraan minimal tahun 2005 (ketentuan khusus)
6. Administrasi untuk mendapat Saldo dan Atribut*
SYARAT DAFTAR AKON CAR, TRAVEL, RENT dan PICKUP
1. EKTP
2. SIM
3. STNK pajak aktif
4. SKCK mati max 2tahun
5. Kendaraan minimal tahun 2005 (ketentuan khusus)
6. Administrasi untuk mendapat Saldo dan Atribut*
*Administrasi tidak mengikat dan bisa berubah berdasar lokasi
Tata Tertib Umum
DRIVER
AKON INDONESIA
1. Driver AKON wajib mendaftarkan diri sesuai dengan Syarat dan Ketentuan pada pendaftaran Driver AKON
2. Driver AKON akan menerima pembayaran dalam bentuk :
a. Saldo (AKON PAY)
b. Saldo (LINKAJA)
c. Saldo (SHOPEEPAY)
d. Saldo (DANA)
e. Saldo (OVO)
f. Cash
3. Pembayaran yang diterima Driver adalah hasil dari sharing profit antara Driver dan AKON
4. Driver berhak untuk :
a. mendapat orderan dari AKON Customer
b. mendapat pembayaran hasil dari skema bagi hasil per orderan
5. System kerjasama antara Driver dengan AKON adalah profit sharing yakni 10%
6. Saldo AKONPAY akan ditranfer ke rekening yang sama sesuai dengan nama yang terdaftar di AKON. Apabila Driver melakukan withdraw ke rekening yang berbeda maka tidak akan diproses
7. Syarat Topup dan Withdraw :
a. Topup pertama Rp. 50.000,- selanjutnya minimal Rp. 30.000,-
b. Minimal penarikkan saldo Rp. 20.000
c. Saldo mengendap Rp. 50.000 (sisa saldo setelah penarikkan)
d. Saldo akan di transfer ke rekening atas nama sesuai dengan akun AKON
f. Segala biaya diluar BCA ditanggung penerima
g. Proses withdraw akan diproses di hari kerja (Senin – Jumat pk. 08.00 s/d 16.00) dan apabila lebih 5 hari dana tidak masuk silahkan hubungi admin melalui aplikasi
8. Driver wajib menggunakan aplikasi selama menjalankan pekerjaan, apabila terdeteksi system melakukan kecurangan dengan mematikan aplikasi maka akan dikenakan sangsi akun akan dinonaktifkan merujuk pada TATA TERTIB DRIVER
9. Diharapkan Driver menaati peraturan perundangan berlalu lintas dan menjaga nama baik AKON dalam bekerja
10. Khusus mitra Driver Car wajib memenuhi syarat sesuai dengan Permenhub 118 thn 2018
11. Driver wajib menjaga keamanan dan selalu merawat kendaraan agar tidak terjadi masalah baik secara legalitas (pajak, bukan curian, apabila milik orang lain wajib menyertakan bukti surat kuasa pemakaian kendaraan atau bukti jual beli) dan kelayakan kendaraan.
12. Selama menggunakan jasa AKON, driver wajib menjunjung tinggi keramahan
13. Driver dilarang membebankan atau meminta bayaran tidak sesuai dengan aplikasi kecuali parkir dan tol. adapun fasilitas perubahan harga jarus berdasar kesepakatan dengan konsumen
14. BBM, legalitas kendaraan dan kelayakan kendaraan menjadi tanggung jawab Driver
15. Apabila terjadi kecelakaan selama menggunakan Aplikasi AKON, Pihak Akon tidak menyediakan asuransi, namun Pihak Akon akan memberikan kompensasi sebagai Tali Asih dengan nominal yang tidak ditentukan. Pihak Akon hanya akan membantu Driver mendapatkan asuransi dari SIM dan STNK milik Driver sesuai atas nama di Aplikasi.
16. Apabila Driver mendapat orderan fiktif dengan pembayaran tunai, pihak AKON tidak bertanggung jawab
17. Driver wajib mengarahkan konsumen untuk menggunakan pembayaran non tunai agar terhindar orderan fiktif
*PERATURAN INI BISA BERUBAH-RUBAH SESUAI KONDISI DAN KEADAAN DI LAPANGAN TANPA ADANYA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU. KHUSUS MITRA DRIVER DIHIMBAU AGAR SERING PANTAU PERATURAN INI.